Susan Liwang
Warganegara Indonesia. Menyelesaikan pendidikan di Universitas Tarumanagara jurusan Akuntansi. Karirnya diawali sebagai Auditor di Kantor Akuntan Publik, Sidharta Sidharta & Widjaja pada tahun 1999. Pernah menjabat sebagai Manager Utama di berbagai perusahaan sebelum menjabat sebagai Direktur Perseroan pada bulan November 2015.
Dasar hukum penunjukan menjadi Direktur lndependen berdasarkan akta notaris Buntario Tigris, S.H., S.E., M.H. no. 116 pada tanggal 30 November 2015 dan kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No: AHU-AH 01.03-0988626 pada tanggal 17 Desember 2015 dan berdasarkan pada akta notaris Buntario Tigris S.H., S.E., M.H no. 12 tanggal 5 Juni 2018 dan kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No: AHU-AH.0103-0216266 pada tanggal 26 Juni 2018.
Tugas dan kewajiban Ibu Susan Liwang sebagai Direksi Perseroan adalah memimpin bagian keuangan Perseroan dan bertanggung jawab untuk mengelola kegiatan operasional sehari-hari Perseroan.
Ibu Susan Liwang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris maupun Direksi lainnya dan pemegang saham Perseroan.
Selama tahun buku 2019, tidak ada pelatihan yang diikuti oleh Ibu Susan Liwang.