Sona Topas Tourism Industry Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tahun 1978 dengan nama PT. Sona Tour yang memiliki usaha sebagai Biro Perjalanan Wisata. Usaha Perseroan saat itu hanya mencakup kegiatan yang menawarkan berbagai jasa yang berhubungan dengan sektor pariwisata baik untuk domestik maupun internasional.

Kemajuan dunia pariwisata Indonesia pada awal hingga pertengahan dekade tahun 1990-an turut merubah strategi bisnis Perseroan. Menyadari adanya kebutuhan akan fasilitas belanja yang nyaman bagi para wisatawan mancanegara, Perseroan menanggapi kondisi ini dengan melebarkan bidang usahanya ke pengoperasian toko bebas bea atau duty free shop yang dilakukan melalui anak perusahaan Perseroan yaitu PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) dan PT. Arthamulia Indah (AMI).Anak perusahaan Perseroan ini mendapatkan dukungan dari Duty Free Shoppers (DFS) yang merupakan salah satu anak perusahaan penghasil barang-barang mewah dan bermutu tinggi yaitu Louis Vuitton Moet & Hennessy (LVMH). DFS sendiri merupakan operator jaringan toko bebas bea terkemuka di dunia yang tersebar di 15 negara.

Saat ini, anak perusahaan Perseroan merupakan operator toko bebas bea terbesar di Indonesia dengan toko bebas bea yang terdapat di Bali, Jakarta dan Medan. Berkat keberhasilan usaha Perseroan dalam beberapa tahun belakangan ini, Perseroan kini lebih dikenal sebagai pengelola toko bebas bea terkemuka di Indonesia daripada sebagai suatu biro perjalanan wisata. Untuk ke depannya, Perseroan akan tetap lebih banyak mencurahkan waktu dan tenaga bagi pengembangan bisnis toko bebas bea tanpa meninggalkan peran tradisionilnya sebagai biro perjalanan wisata.

Pada tanggal 21 Juli 1992, Perseroan resmi tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan mencatatkan 11.500.000 sahamnya. Saat ini, saham Perseroan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia berjumlah 331.200.000 saham.